Google kalah dalam gugatan antimonopoli besar karena dominasi pencariannya

Google kalah dalam gugatan antimonopoli besar karena dominasi pencariannya

Google kalah dalam gugatan antimonopoli besar-besaran karena dominasi pencariannya

Google telah melanggar undang-undang antimonopoli AS dalam bisnis pencariannya, demikian keputusan hakim federal pada hari Senin, sehingga raksasa teknologi tersebut mengalami kekalahan mengejutkan di pengadilan karena berpotensi mengubah cara jutaan orang. Amerika mendapatkan informasi secara online dan membalikkan dominasinya selama beberapa dekade.

“Setelah dengan hati-hati mempertimbangkan dan mempertimbangkan kesaksian dan bukti saksi, pengadilan mencapai kesimpulan berikut: Google adalah perusahaan monopoli, dan Google telah bertindak sebagai perusahaan yang mempertahankan monopolinya,” tulis Hakim Distrik AS Amit Mehta dalam opininya pada hari Senin. “Itu telah melanggar Bagian 2 Sherman Act.”

Keputusan Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia merupakan teguran keras terhadap bisnis tertua dan terpenting Google. Perusahaan ini telah menghabiskan puluhan miliar dolar untuk kontrak eksklusif guna mengamankan posisi dominan sebagai penyedia pencarian default dunia pada ponsel cerdas dan browser web.

Kontrak-kontrak tersebut telah memberinya skala untuk memblokir calon pesaing seperti Microsoft Bing dan DuckDuckGo. Yang dituduhkan pemerintah AS dalam gugatan antimonopoli bersejarah yang diajukan pada masa pemerintahan Trump.

Kini, kata Mehta, posisi berkuasa tersebut telah memunculkan perilaku anti persaingan yang harus dihentikan.

Google kalah dalam gugatan antimonopoli besar karena dominasi pencariannya

Google kalah dalam gugatan antimonopoli besar karena dominasi pencariannya

Secara khusus, kesepakatan eksklusif Google dengan Apple dan pemain kunci lainnya di ekosistem seluler bersifat antikompetitif, kata Mehta. Google juga mengenakan harga tinggi pada iklan penelusuran yang mencerminkan kekuatan monopolinya dalam penelusuran, tambahnya.
Kontrak tersebut telah lama berarti bahwa ketika pengguna ingin mencari informasi. Google umumnya merupakan platform termudah dan tercepat untuk dikunjungi, yang pada gilirannya telah mendorong bisnis periklanan online Google yang sangat besar.

Meskipun pengadilan tidak menemukan bahwa Google mempunyai monopoli dalam iklan penelusuran. Pendapat yang lebih luas mewakili keputusan besar pertama dalam serangkaian tuntutan hukum persaingan usaha yang dipimpin pemerintah AS yang menargetkan perusahaan teknologi besar (Big Tech). Kasus ini khususnya digambarkan sebagai kasus antimonopoli teknologi terbesar sejak perselisihan antimonopoli antara pemerintah AS dan Microsoft pada pergantian milenium.

“Kemenangan melawan Google ini merupakan kemenangan bersejarah bagi rakyat Amerika.” Kata Jaksa Agung Merrick Garland dalam sebuah pernyataan. “Tidak ada perusahaan – tidak peduli seberapa besar atau berpengaruhnya – yang kebal hukum.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *