Berita Teknologi Apple terkena denda antimonopoli UE sebesar $2 miliar

Berita Teknologi Apple terkena denda antimonopoli UE sebesar $2 miliar

Berita Teknologi Apple terkena denda antimonopoli UE sebesar $2 miliar . Apple terkena denda antimonopoli UE sebesar $2 miliar

Uni Eropa telah mendenda Apple sebesar €1,84 miliar ($2 miliar) karena melanggar undang-undang persaingan usahanya.

Blok tersebut mengumumkan pada hari Senin bahwa mereka mengenakan denda pada Apple (AAPL) – hukuman antimonopoli pertama yang dikenakan pada raksasa teknologi AS tersebut – karena mencegah layanan streaming musik saingannya seperti Spotify memberi tahu pengguna iPhone bahwa mereka dapat menemukan cara yang lebih murah untuk berlangganan di luar negeri. dari toko aplikasi Apple.

Margrethe Vestager, kepala kompetisi dan digital Uni Eropa. Mengatakan Apple telah “menyalahgunakan posisi dominannya” sebagai distributor aplikasi streaming musik. Seraya menambahkan bahwa, akibatnya, konsumen Eropa tidak memiliki “pilihan bebas mengenai di mana, bagaimana. Dan di mana.” berapa harga untuk membeli langganan streaming musik.”

Apple saat ini melarang pengembang aplikasi untuk memberikan informasi lengkap kepada pengguna iOS – sistem operasi untuk iPhone dan iPad – tentang langganan musik lebih murah yang tersedia di luar aplikasi, kata Komisi Eropa, badan eksekutif UE. Dalam sebuah pernyataan. Misalnya. Pengembang tidak diperbolehkan memberi tahu pengguna iOS tentang perbedaan harga antara langganan dalam aplikasi dan langganan yang tersedia untuk layanan streaming yang sama di situs web.

Apple menjawab bahwa keputusan Komisi Eropa telah tercapai meskipun “kegagalannya mengungkap bukti kredibel mengenai kerugian konsumen, dan mengabaikan realitas pasar yang berkembang, kompetitif, dan berkembang pesat.”

Berita Teknologi Apple terkena denda antimonopoli UE sebesar $2 miliar

Berita Teknologi Apple terkena denda antimonopoli UE sebesar $2 miliar

Perusahaan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pengembang aplikasi “bersaing secara setara” di toko aplikasi Apple. Pihaknya berencana untuk mengajukan banding atas denda tersebut.

Komisi Eropa mengatakan pihaknya telah menambahkan denda sebesar €1,8 miliar ($1,95 miliar) sebagai upaya untuk mencegah Apple. Serta perusahaan teknologi besar lainnya, melanggar undang-undang antimonopoli.

“Jika Anda adalah perusahaan yang dominan dan Anda melakukan sesuatu yang ilegal. Maka itu akan dihukum.” Kata Vestager. Seraya menambahkan bahwa denda dasar itu sendiri setara dengan “tilang parkir” untuk Apple.

Total denda €1,84 miliar berjumlah 0,5% dari omset tahunan Apple di seluruh dunia, menurut Vestager.

Keluhan Spotify
Komisi Eropa membuka penyelidikan antimonopoli formal terhadap Apple pada tahun 2020 setelah Spotify (SPOT) mengajukan keluhan terhadap Apple pada tahun sebelumnya, menuduh Apple merugikan pesaingnya secara tidak adil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *